LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr. Hera Nugrahayu, M.Si., melalui Sekretaris Daerah Kota Albert Tombak menyampaikan arahannya pada acara Sosialisasi Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/419/2024 mengenai Pedoman Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Acara yang digelar di Aula Swiss-belhotel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palangka Raya, para asisten, staf ahli, kepala badan, kepala dinas, dan camat, Kamis (7/11/2024).
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Palangka Raya Albert Tombak, Dr. Hera Nugrahayu menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan dalam rangka mencapai Good Governance dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Ia menggarisbawahi bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya meningkatkan kinerja internal, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Palangka Raya.
Hera mengakui bahwa implementasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kota Palangka Raya masih belum mencapai target optimal, terutama pada beberapa indikator utama yang tercantum dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD, RENSTRA, dan RKPD.
“Kita masih menghadapi kendala dalam capaian indikator kinerja yang belum sepenuhnya terorientasi pada outcome, serta belum memenuhi kriteria SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Realistic, dan Time-bound),” ucapnya.
Oleh karena itu, Pj Walikota Palangka Raya mengimbau seluruh kepala OPD untuk berkomitmen meningkatkan kinerja sesuai dengan perjanjian kerja yang disepakati, sehingga hasil yang dicapai dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Beliau menyatakan bahwa sosialisasi keputusan ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi tentang pedoman evaluasi kinerja perangkat daerah sebagai dasar pelaksanaan evaluasi capaian kinerja yang lebih terstruktur dan terintegrasi.
"Keberhasilan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) harus memenuhi kriteria SMART dan berorientasi pada outcome, yang membutuhkan kinerja sinergis dari seluruh perangkat daerah,” ungkapnya.
“Evaluasi ini tidak sekadar pada capaian anggaran atau program, tetapi pada efektivitas nyata yang dirasakan masyarakat,” sambungnya.
Dengan adanya pedoman evaluasi kinerja yang baru, diharapkan Pemerintah Kota Palangka Raya mampu membangun pemerintahan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan efisien dalam pemanfaatan anggaran.
Hal ini juga bertujuan mencegah potensi kerugian negara, yang jika terjadi, akan mempengaruhi kinerja dan citra pemerintah. Hera berharap pelaksanaan evaluasi ini akan memperkuat Good and Clean Governance dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Pj Wali Kota Dr. Hera Nugrahayu melalui Sekda Kota Palangka Raya Albert Tombak membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut, sembari memohon doa agar pelaksanaan kebijakan ini membawa manfaat luas bagi Kota Palangka Raya.
Ia pun mengajak para pejabat untuk terus mengedepankan filosofi budaya lokal, Huma Betang, dan semangat Isen Mulang—bertekad maju tanpa mengenal kata mundur demi kemajuan Kota Cantik Palangka Raya.
Pewarta : Andy Ariyanto