LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun 2024, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kalteng.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan fokus pada perumusan arah kebijakan daerah di tahun mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ampera A.Y. Mebas, mengungkapkan bahwa dari 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas, sebagian besar merupakan kelanjutan dari PROPEMPERDA 2024 yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
"Raperda yang menjadi prioritas antara lain terkait penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, serta rencana tata ruang wilayah Provinsi Kalteng 2022-2042," ujar Ampera pada Selasa malam (31/12/2024).
Selain itu, Raperda tentang pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman, rencana pembangunan industri 2019-2039, dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu turut dimasukkan sebagai agenda penting.
Ampera menekankan pentingnya Raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal untuk mendorong investasi, serta Raperda penyelenggaraan perpustakaan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.
Dua Raperda baru juga diusulkan, yakni Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Penyelenggaraan Kearsipan, yang dianggap relevan dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Di samping itu, agenda Raperda kumulatif terbuka mencakup pembahasan terkait APBD Kalteng, mulai dari pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, perubahan anggaran tahun 2025, hingga penyusunan APBD tahun 2026.
“Penetapan PROPEMPERDA 2025 ini menjadi landasan strategis dalam mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Kalteng. Kami berharap semua Raperda yang diusulkan dapat segera dibahas dan disahkan demi kepentingan masyarakat,” kata Ampera.
Dengan disahkannya program ini, DPRD Kalteng optimistis bahwa pembangunan infrastruktur, sosial, dan ekonomi dapat berjalan lebih merata di seluruh wilayah. (red)