Empat Raperda Inisiatif DPRD Dapat Dukungan Penuh Pemko Palangka Raya - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

04 December 2024

Empat Raperda Inisiatif DPRD Dapat Dukungan Penuh Pemko Palangka Raya

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras dan komitmen DPRD dalam merumuskan Raperda yang dianggap sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kami mengapresiasi kerja keras dan komitmen DPRD dalam menginisiasi Raperda yang sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Arbert dalam pernyataannya, Rabu (4/12/2024).

Adapun keempat Raperda tersebut mencakup Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Percepatan Penanggulangan Stunting, Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan.

Arbert menjelaskan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Sementara itu, Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Stunting dirancang untuk menekan angka stunting di Palangka Raya.

“Raperda tentang Pemerintahan Berbasis Elektronik akan mempermudah pelayanan publik dan meningkatkan transparansi pemerintahan. Sedangkan Raperda tentang Pemajuan Kesenian dan Kebudayaan akan melestarikan serta mengangkat nilai-nilai budaya lokal,” jelas Arbert.

Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk bersinergi dengan DPRD dalam proses pembahasan hingga pengesahan keempat Raperda tersebut.

Diharapkan, regulasi ini akan menjadi fondasi kokoh menuju Palangka Raya yang lebih maju dan sejahtera.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda