LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menggelar rapat pembahasan rancangan kegiatan dan penganggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit se-Kalteng untuk 2025 pada Rabu (11/12).
Kepala Disbun Kalteng, Rizky Badjuri, menjelaskan rapat ini bertujuan untuk memastikan rancangan kegiatan dan penganggaran sesuai dengan regulasi dan tepat sasaran.
"Tujuannya adalah menyinkronkan rancangan RKP agar sesuai peraturan dan tepat sasaran," katanya.
Landasan Hukum Pengelolaan DBH Sawit
Plt. Sekda Kalteng, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Sri Widanarni, mengungkapkan bahwa pengelolaan DBH Sawit mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023.
DBH Sawit berasal dari pendapatan negara atas bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit, minyak sawit mentah, serta turunannya. Dana ini dialokasikan dengan skema 20% untuk provinsi, 60% untuk kabupaten/kota penghasil, dan 20% untuk kabupaten/kota lain yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil.
"Pagu alokasi ini mempertimbangkan luas lahan, produktivitas, serta indikator lain yang ditetapkan pemerintah pusat," jelas Sri.
Prioritas Penggunaan Dana
DBH Sawit difokuskan pada dua jenis kegiatan utama:
1. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan (minimal 80% dari total anggaran), termasuk:
Rekonstruksi atau peningkatan jalan,
Pemeliharaan jembatan, dan
Pembangunan jalur logistik untuk pengangkutan sawit.
2. Kegiatan Pendukung Lainnya (maksimal 20%), seperti:
Pendataan perkebunan sawit rakyat, Penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, Rehabilitasi hutan dan lahan, serta Perlindungan sosial bagi pekerja sawit.
"Pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan pemanfaatan DBH Sawit sejalan dengan kebutuhan daerah dan regulasi, serta memprioritaskan pemerataan pembangunan," kata Sri.
Realisasi dan Target Alokasi DBH Sawit
Pada 2023, total DBH Sawit untuk Kalimantan Tengah mencapai Rp 289,46 miliar. Angka ini turun menjadi Rp 256,17 miliar pada 2024 dan diproyeksikan kembali menurun menjadi Rp 117,88 miliar pada 2025. Total keseluruhan alokasi selama tiga tahun mencapai Rp 663,54 miliar.
Harapan untuk Optimalisasi
Di akhir sambutannya, Sri berharap pembahasan rancangan kegiatan dan penganggaran ini menghasilkan solusi optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Semoga hasil rapat ini mampu mendorong pemanfaatan DBH Sawit secara optimal demi kemajuan Kalimantan Tengah," pungkasnya. (red)