LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palangka Raya melaksanakan penyerahan Sertifikat Tanah program strategis nasional yakni Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Acara tersebut digelar di Kelurahan Menteng dan dihadiri oleh berbagai pihak, Kamis (9/1/2025).
Kasi Pemerintahan Kelurahan Menteng, Supianto, SH, yang mewakili Lurah Menteng Priyadi, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara ATR/BPN dengan masyarakat dalam memastikan legalitas tanah.
Ia menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai dokumen resmi yang memberikan kepastian hukum bagi pemilik.
"Program PTSL ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam memastikan status hukum tanah mereka. Kami berharap program ini dapat terus berjalan lancar agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaatnya," ujar Supianto.
Elisabeth Pelita Silalahi, Analis Hukum Pertanahan pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, menjelaskan bahwa program PTSL di Palangka Raya pada tahun 2024 mencakup 2.250 bidang tanah. Khusus untuk Kelurahan Menteng, terdapat 245 sertifikat yang berhasil diterbitkan.
"ATR/BPN Kota Palangka Raya termasuk dalam 104 kantor prioritas nasional, di mana semua bidang tanah diwajibkan untuk terdata secara lengkap," ujar Elisabeth.
Warga Kelurahan Menteng yang hadir dalam acara ini menyampaikan rasa syukur atas program PTSL. Salah seorang penerima manfaat mengungkapkan bahwa program ini sangat meringankan beban mereka.
"Biasanya mengurus sertifikat tanah membutuhkan biaya besar, tapi sekarang kami bisa mendapatkannya secara gratis," katanya.
Program PTSL yang digagas pemerintah pusat bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui sertifikasi tanah. Di Kelurahan Menteng, program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tanah mereka secara produktif sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Dengan berlangsungnya program ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan sertifikasi tanah di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum dan pengelolaan aset yang lebih baik bagi masyarakat.
Pewarta : Andy Ariyanto