DPRD Kalteng Bahas Rencana Pembangunan Tempat Rehabilitasi Narkoba - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

09 January 2025

DPRD Kalteng Bahas Rencana Pembangunan Tempat Rehabilitasi Narkoba

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar rapat kerja bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng pada Kamis (9/1/2025). 

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD itu membahas langkah konkret dalam mempersiapkan pembangunan fasilitas rehabilitasi narkoba di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas rehabilitasi narkoba menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.

“Sinergi antara DPRD dan BNN sangat penting, khususnya dalam mewujudkan fasilitas rehabilitasi yang dapat membantu memulihkan para korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Arton.

Rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Ansyari, dan sejumlah anggota legislatif lainnya. 

Menurut Arton, fasilitas ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk membantu para pecandu kembali ke masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kalteng.

BNN Kalteng menyambut baik dukungan DPRD, mengingat kebutuhan fasilitas rehabilitasi menjadi salah satu prioritas utama dalam penanganan penyalahgunaan narkoba.

Ke depan, DPRD dan BNN Kalteng akan terus berkoordinasi untuk merealisasikan rencana ini, termasuk merancang anggaran, lokasi, dan pelibatan berbagai pihak terkait. 

Dengan adanya fasilitas ini, pemerintah berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba sekaligus memberikan harapan baru bagi para korban untuk bangkit kembali. (red) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda