DPRD Kalteng Bentuk Tiga Pansus Bahas Empat Raperda Prioritas - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

10 January 2025

DPRD Kalteng Bentuk Tiga Pansus Bahas Empat Raperda Prioritas

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (10/1/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang dianggap strategis.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, serta dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng Katma F. Dirun, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Arton menyampaikan harapannya agar pembahasan raperda ini berjalan efektif dan tuntas sesuai jadwal.

“Keberadaan pansus sangat penting untuk memastikan raperda-raperda ini dapat dibahas dengan baik sehingga segera terealisasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun empat raperda yang dibahas meliputi:

1. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan.

2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

3. Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

4. Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Susunan Pansus

Pansus pertama, yang akan membahas raperda perlindungan penyandang disabilitas, dipimpin oleh Sugiyarto sebagai Ketua, Bryan Iskandar sebagai Wakil Ketua, dan Tomy Irawan Diran sebagai Sekretaris.

Pansus kedua, yang fokus pada perlindungan petani, nelayan, serta lahan pertanian berkelanjutan, diketuai oleh Muhajirin, didampingi Lohing Simon sebagai Wakil Ketua, dan Sudarsono sebagai Sekretaris.

Sementara itu, pansus ketiga untuk raperda penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, dipimpin oleh M. Rusdi Gozali, dengan Yetro M. Yoseph sebagai Wakil Ketua, dan Sirajul Rahman sebagai Sekretaris.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menekankan pentingnya sinergi dalam pembahasan raperda ini.

“Kolaborasi antara anggota pansus sangat diperlukan agar rancangan peraturan ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Riska.

Rapat ini menjadi langkah awal DPRD Kalteng untuk mengawal isu-isu prioritas daerah yang membutuhkan regulasi konkret dan implementasi yang jelas. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda