Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon Dilantik sebagai Anggota DPRD Kalteng, Gantikan Wiyanto dan Muhammad Alfian - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

20 January 2025

Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon Dilantik sebagai Anggota DPRD Kalteng, Gantikan Wiyanto dan Muhammad Alfian

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna untuk Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Peresmian Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, Senin (20/1/2025).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arton S Dohong.

Dalam sambutannya, Arton menyampaikan apresiasi atas terlaksananya prosesi pelantikan dengan lancar dan khidmat.

"Hari ini kita telah menyaksikan pengucapan sumpah/janji dan peresmian anggota DPRD Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029. Saya berharap para anggota baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah," ujar Arton.

Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon dilantik untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi, yang sebelumnya mengundurkan diri.

Pelantikan ini resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025, tertanggal 8 Januari 2025.

Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor, membacakan surat keputusan tersebut sebelum pengucapan sumpah/janji berlangsung.

Keputusan itu sekaligus mengubah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4.3417 Tahun 2024 terkait pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.

Dalam sambutannya, Arton juga menekankan pentingnya sinergi antaranggota DPRD untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

“Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon. Kolaborasi dan sinergi antaranggota DPRD sangat penting dalam mewujudkan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas kedua anggota baru tersebut hingga akhir masa jabatan pada tahun 2029.

Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat serta tamu undangan di lingkungan DPRD Kalteng. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda