Pasangan Drs. M. Yamin dan Adi Mula Nakalelo Garoe. (Ist) |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pasangan Drs. M. Yamin dan Adi Mula Nakalelo Garoe dipastikan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur pada 10 Februari 2025, sesuai jadwal yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Timur, Satya Hedi Puspita, pada Jumat (10/1/2025).
"Jadwal pelantikan masih mengacu pada Perpres yang berlaku, yaitu 10 Februari 2025. Namun, jika ada keputusan lain dari pemerintah, terutama jika Komisi II DPR RI mengusulkan perubahan jadwal dan Presiden menyetujuinya, pelantikan bisa saja bergeser ke Maret," jelas Satya.
Pelantikan pasangan kepala daerah ini nantinya akan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang masa jabatannya diperpanjang hingga pelantikan gubernur baru.
Sementara itu, Gerindra Kalimantan Tengah, sebagai partai pengusung Yamin-Adi, menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya kepemimpinan pasangan tersebut, terutama dalam merealisasikan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye.
"Gerindra akan terus mengawal pasangan Yamin-Adi dalam menjalankan program-program yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan visi-misi yang diusung dapat terealisasi dengan baik," ujar Wakil Ketua DPD Gerindra Kalteng, H. Alex Majedi, Minggu (12/1/2025).
Alex juga menekankan pentingnya pendekatan yang inklusif dalam pemerintahan Yamin-Adi.
"Kami berharap bupati dan wakil bupati terpilih dapat merangkul semua kalangan, tanpa terkecuali, demi terciptanya pembangunan yang merata di Barito Timur," tambahnya.
Dengan pelantikan yang sudah di depan mata, pasangan Yamin-Adi diharapkan dapat segera bekerja untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Barito Timur. (red)