Palangka Raya Gelar GEMAPATAS dan Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

20 January 2025

Palangka Raya Gelar GEMAPATAS dan Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya menggelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sekaligus menyerahkan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024.

Acara yang bertempat di Jalan D.A Tawa, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, pada Senin (20/1/2025), berlangsung meriah dan mendapat antusiasme masyarakat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, hadir langsung dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemasangan tanda batas sebagai langkah awal untuk mencegah sengketa lahan.

“Langkah ini penting agar ke depan tidak ada lagi konflik agraria akibat ketidakjelasan batas tanah. Dengan pemasangan tanda batas, proses pengukuran tanah juga akan lebih mudah dan akurat,” ujar Husain.

Senada dengan itu, Kepala Kantor BPN Palangka Raya, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa GEMAPATAS digagas untuk mengatasi persoalan ketidakpedulian masyarakat terhadap batas tanah mereka.

Menurutnya, banyak sengketa tanah terjadi akibat ketidakjelasan batas wilayah.

“Program ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif menjaga tanda batas tanah mereka, demi mencegah masalah yang berpotensi terjadi di masa mendatang,” kata Indra.

Selain kampanye GEMAPATAS, acara ini juga diisi dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat setempat.

Sertifikat tersebut merupakan bagian dari program reforma agraria yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, khususnya bagi warga yang telah lama menempati lahan.

Selain itu, Siti Aminah yang merupakan salah satu penerima sertifikat, juga mengungkapkan rasa syukurnya.

“Dengan sertifikat ini, kami merasa lebih tenang. Terima kasih kepada pemerintah yang telah membantu kami mendapatkan hak atas tanah ini,” tuturnya.

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi terkait. Para peserta diajak memahami pentingnya menjaga legalitas tanah dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Melalui GEMAPATAS dan sertifikasi redistribusi tanah, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mengurangi konflik agraria, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda