Penataan Baliho dan Reklame, Wujud Komitmen Palangka Raya Menuju Kota Estetis dan Tertib - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

16 January 2025

Penataan Baliho dan Reklame, Wujud Komitmen Palangka Raya Menuju Kota Estetis dan Tertib

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA –Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengintensifkan upaya penataan tata kota guna menciptakan lingkungan yang lebih estetis dan tertata. 

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penertiban baliho dan reklame di kawasan strategis kota. Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, memimpin langsung kegiatan penataan ini bersama jajaran lintas instansi di sepanjang jalur Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung. Kamis (16/1/2025) 

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dan Kota, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya.

Akhmad Husain menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak yang berperan aktif dalam upaya tersebut. Menurutnya, penataan baliho dan reklame tidak hanya memperbaiki estetika kota tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap ketertiban umum.

“Saya berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya ini agar Kota Palangka Raya semakin dikenal sebagai kota yang bersih dan tertata,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Husain menegaskan bahwa setiap reklame yang terpasang wajib memiliki izin resmi. Pihaknya juga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha atau individu yang memasang reklame tanpa izin untuk segera melengkapi persyaratan administrasi.

“Pemerintah tidak akan segan untuk menindak tegas reklame yang melanggar aturan. Ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga penegakan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga kerapian kota sekaligus menertibkan potensi pelanggaran.

Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap reklame memberikan kontribusi positif, baik dari sisi estetika maupun pendapatan daerah.

Penataan yang dilakukan di kawasan strategis ini melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Camat, Lurah, dan sejumlah pejabat teknis lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung pembangunan kota.

Penertiban baliho dan reklame ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju tata kota yang lebih terstruktur dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung. Dengan dukungan semua pihak, Kota Palangka Raya optimistis dapat memperkuat citra sebagai kota yang ramah, tertib, dan berwawasan lingkungan.

Sebagai upaya lanjutan, pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap pemasangan reklame di wilayah lain untuk memastikan keberlanjutan program ini.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda