LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, memimpin rapat pembahasan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (15/1/2025). Ia hadir mewakili Penjabat Wali Kota Palangka Raya.
Rapat ini berfokus pada penyusunan rencana kerja TKKSD serta pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dinilai dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kerja sama daerah.
Dalam arahannya, Arbert Tombak menegaskan pentingnya SOP yang seragam sebagai pedoman utama agar pelaksanaan kerja sama dapat berjalan lancar dan terarah.
“Kita ingin menyusun SOP yang lebih baik sehingga pelaksanaan kerja sama menjadi lebih efektif. Dengan SOP yang jelas, setiap pihak dapat menjalankan perannya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Arbert.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi dalam setiap langkah kerja sama. Menurutnya, kerja sama yang terencana dan berbasis evaluasi akan menciptakan sinergi lebih baik antara perangkat daerah dan mitra kerja sama lainnya.
“Harapan kita, semua pihak yang terlibat dalam TKKSD ini aktif mendukung realisasi program kerja sama yang sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat. SOP yang baik akan menjadi panduan utama dalam melaksanakan tugas tersebut,” ujarnya.
Rapat turut dihadiri oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen meningkatkan kualitas kerja sama daerah demi mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berdampak luas bagi masyarakat.
Pewarta : Antonius Sepriyono