Wagub Kalteng Dorong Penyelesaian 12 Raperda di 2025 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

06 January 2025

Wagub Kalteng Dorong Penyelesaian 12 Raperda di 2025

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kalteng yang menutup Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 sekaligus membuka Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025.

Dalam rapat yang digelar Senin (6/1/2025) itu, Edy menyampaikan apresiasi atas capaian DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Edy mengungkapkan, dari 19 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024, sebanyak 11 Raperda telah ditetapkan.

Namun, ia mencatat hanya 7 di antaranya yang rampung, sementara sisanya merupakan tunggakan dari tahun sebelumnya.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras bersama pemerintah provinsi untuk menyelesaikan pembahasan raperda-raperda tersebut,” ujar Edy.

Usulan 12 Raperda di 2025

Untuk tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalteng mengusulkan pembahasan 12 Raperda. Raperda tersebut terdiri dari 3 Raperda baru, 3 Raperda Kumulatif Terbuka terkait pertanggungjawaban APBD 2024, perubahan APBD 2025, dan APBD 2026, serta 6 Raperda yang merupakan tunggakan dari tahun sebelumnya.

Edy menegaskan pentingnya soliditas antara pemerintah dan DPRD dalam menyelesaikan seluruh Raperda sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kita berharap koordinasi dan kerja sama antara pemerintah dan DPRD semakin solid. Dengan begitu, kebijakan yang dirumuskan melalui peraturan daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.

Komitmen Percepatan Pembangunan

Edy juga menekankan bahwa penyelesaian Raperda ini merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalteng.

“Penyelesaian ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan percepatan pembangunan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Tanah Berkah,” tutupnya.

Rapat tersebut menjadi awal penting untuk mengawal agenda legislasi daerah di tahun 2025, dengan harapan seluruh pihak dapat bersinergi secara optimal demi kepentingan masyarakat. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda