LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Dalam sambutannya, Edy menyampaikan pesan Gubernur Kalteng tentang pentingnya penguatan sistem pengawasan pemerintahan, baik melalui Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun pengawasan eksternal.
"Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah terus berupaya mengoptimalkan peran pengawasan internal dan menjalin konsultasi intensif dengan pengawasan eksternal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," ujarnya.
Wagub juga mengapresiasi konsistensi BPK RI dalam menyampaikan hasil pengawasan yang menjadi pijakan penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan. "Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK yang selalu mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan," kata Edy.
Dorongan untuk Menindaklanjuti Rekomendasi
Edy menekankan agar seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi LHP sesuai rencana aksi yang telah disepakati.
"Jangan sampai ada rekomendasi yang tidak diselesaikan tepat waktu, baik yang bersifat material maupun administratif," pesannya.
Ia juga meminta Inspektorat selaku APIP untuk mengoordinasi perangkat daerah dalam menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). "Jika ada rekomendasi yang belum dipahami, segera berkoordinasi dengan BPK. Komitmen kita adalah menyelesaikan tindak lanjut ini tepat waktu untuk memastikan tata kelola pemerintahan semakin baik," tegasnya.
LHP Semester II: Fokus pada Kinerja dan Kepatuhan
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, menyampaikan bahwa pada semester II Tahun 2024, pihaknya melakukan dua jenis pemeriksaan, yakni Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
"Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas untuk memberikan rekomendasi perbaikan, sementara PDTT mengevaluasi apakah pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan peraturan," jelas Ali.
Tiga LHP yang diserahkan kali ini mencakup:
1. Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 2023 hingga Triwulan III 2024.
2. Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang Tahun Anggaran 2024 pada Pemprov Kalteng.
3. Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Kabupaten Kapuas.
LHP tersebut diserahkan kepada Wagub Kalteng Edy Pratowo, Pj Bupati Kapuas Darliansjah, dan instansi terkait lainnya.
Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kalteng Jimmy Carter, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berindo, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya. (red)