Arton Dohong Terima Pernyataan Sikap Gemuruh Kalteng - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

19 February 2025

Arton Dohong Terima Pernyataan Sikap Gemuruh Kalteng

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menerima pernyataan sikap dari massa aksi Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah (Gemuruh Kalteng), Rabu (19/2/2025).

Penyerahan tuntutan dilakukan di depan Sekretariat DPRD Kalteng, disaksikan ratusan mahasiswa yang memadati kawasan tersebut.

"Wajar jika mahasiswa menyuarakan tuntutan. Aspirasi ini akan kami teruskan ke pemerintah pusat melalui jalur pemerintah daerah," ujar Arton usai menerima dokumen pernyataan sikap.

Arton menyambut baik aspirasi yang disampaikan kalangan mahasiswa. Ia menilai, masukan dari kaum intelektual penting sebagai bahan refleksi bagi pengambil kebijakan di tingkat nasional maupun daerah.

"Kami akan olah terlebih dahulu di sekretariat sebelum tenggat waktu yang diberikan, yaitu mulai Senin pekan depan," tambahnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Gemuruh Kalteng mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai tidak pro-rakyat.

Massa menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena dianggap mengancam hak generasi muda atas pendidikan layak.

Mereka juga mendesak pemerintah memenuhi alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN sesuai amanat UUD 1945.

Tuntutan lainnya meliputi pemenuhan hak dosen, termasuk tunjangan kinerja (TUKIN) bagi ASN dosen, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Massa meminta dihapusnya peran ganda TNI/Polri di sektor sipil, yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi.

Gemuruh Kalteng juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, menolak revisi RUU KUHAP dan UU Kejaksaan yang dikhawatirkan memperlebar kewenangan jaksa secara berlebihan, serta mendorong evaluasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Selain itu, mereka mendesak peninjauan ulang program makan bergizi gratis agar pelaksanaannya efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Tuntutan lain mencakup pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat dan efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros.

Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat aparat keamanan. Massa membubarkan diri secara tertib usai perwakilan mereka bertemu langsung dengan Arton. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda