![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025, Sabtu malam (8/2), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Palangka Raya.
Agenda utama rapat ini adalah pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024 serta pengusulan pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri berbagai pejabat penting, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan partai politik pengusung.
Hadir pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard S. Ampung.
Dalam pernyataannya, Leonard menyampaikan harapan agar proses pengesahan berjalan lancar sehingga kepemimpinan baru dapat segera bekerja.
"Bapak H. Agustiar Sabran dan Bapak H. Edy Pratowo akan mengabdi untuk masyarakat Kalimantan Tengah. Kami berharap kepemimpinan baru ini membawa daerah kita semakin maju dan sejahtera," ujarnya di sela acara.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam transisi kepemimpinan daerah. Dengan pengumuman resmi dari DPRD, diharapkan proses pergantian kepala daerah berjalan mulus tanpa hambatan, sehingga pembangunan di Kalimantan Tengah terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah dan DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses administratif dan politik dalam pengesahan kepala daerah baru berjalan sesuai aturan.
Semua pihak diharapkan berkontribusi dalam mendukung pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan kepemimpinan baru, harapan pun semakin besar agar Kalimantan Tengah terus berkembang dan menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi warganya. (red)