![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya kembali melakukan pemantauan kualitas udara ambien sebagai langkah mitigasi pencemaran lingkungan. Pengujian ini dilakukan melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) serta Laboratorium Lingkungan, dengan titik pengambilan sampel di Kelurahan Kalampangan dan Kelurahan Pahandut Seberang, Rabu (26/03/2025)
Kepala Bidang PPKL DLH Palangka Raya, Yudo Asbela, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kualitas udara di wilayah perkotaan.
Pengujian mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur standar baku mutu udara ambien.
Tujuh parameter utama yang diuji meliputi Sulfur Dioksida (SO₂), Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO₂), Ozon (O₃), Non-Methane Hydrocarbon (NMHC), serta partikel debu halus PM 2.5 dan PM 10.
Parameter ini dipilih karena memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, terutama dalam kondisi perkotaan yang rentan terhadap polusi udara akibat aktivitas industri dan transportasi.
“Hasil pengujian ini akan menjadi data primer yang sangat penting dalam analisis dan kajian lebih lanjut. Data ini digunakan sebagai dasar dalam menilai tingkat pencemaran udara serta sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan lingkungan,” ujar Yudo.
Ia menekankan bahwa kualitas udara yang baik sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, dan penurunan daya tahan tubuh. Oleh karena itu, pemantauan secara berkala menjadi langkah preventif yang krusial dalam mencegah dampak negatif yang lebih luas.
Selain pemantauan rutin, DLH Palangka Raya juga membuka layanan pengujian kualitas udara bagi masyarakat, pelaku usaha, dan industri melalui Laboratorium Lingkungan. Layanan ini bertujuan untuk membantu mendeteksi dini potensi pencemaran udara serta memastikan bahwa aktivitas industri maupun domestik tetap dalam batas aman bagi lingkungan.
“Dengan adanya laboratorium ini, kami berharap semakin banyak pihak yang peduli terhadap kualitas udara dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” kata Yudo.
DLH Kota Palangka Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya udara bersih. Partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan, mengurangi emisi polutan, serta menggunakan layanan pemantauan kualitas udara menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kota yang sehat dan berkelanjutan.
Pewarta : Andy Ariyanto