DPRD Kalteng Gelar Paripurna Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

10 March 2025

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan

Foto: Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng. 
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (10/3).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong ini dihadiri 25 dari total 45 anggota dewan.

Arton menyampaikan bahwa rapat kali ini beragendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalimantan Tengah.

"Fraksi-fraksi yang menyampaikan pemandangan umum meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN," kata Arton.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya kajian berkala dan komprehensif terhadap mineral bukan logam.

"Sumber daya ini harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat maksimal bagi daerah," ujar Bambang Irawan, juru bicara fraksi.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalteng dalam menyusun regulasi yang lebih baik terkait pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda