DPRD Kalteng Minta BPDAS Perketat Pengawasan Rehabilitasi DAS - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

05 March 2025

DPRD Kalteng Minta BPDAS Perketat Pengawasan Rehabilitasi DAS

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan. 

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, mendesak Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) untuk lebih tegas dalam mengawasi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), terutama di kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan.

Menurut Bambang, hingga kini masih banyak perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban melakukan rehabilitasi DAS, meski itu merupakan bagian dari tanggung jawab mereka.

Ia bahkan mengaku memiliki data perusahaan yang lalai menjalankan kewajiban tersebut.

"Saya punya data perusahaan yang tidak melaksanakan rehabilitasi DAS. Jika mereka tetap membandel, sebaiknya aktivitas mereka dihentikan. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga menyangkut kelangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat," tegasnya, Rabu (5/3/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya peran BPDAS dalam memastikan rehabilitasi DAS berjalan efektif. Ia mengingatkan agar pengawasan tidak sekadar menjadi formalitas administratif.

"BPDAS harus benar-benar menjalankan fungsinya, bukan hanya menjadi simbol administratif. Jika mereka tidak mampu, lebih baik kewenangan itu dikembalikan ke provinsi agar pengawasan lebih efektif," tambahnya.

DPRD Kalteng berharap ada langkah konkret dari instansi terkait untuk memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Rehabilitasi DAS yang optimal dinilai krusial bagi keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda