LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Kota Palangka Raya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Terbaik Kedua Kabupaten/Kota Pangan Aman Regional Tengah dan Timur Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI atas kinerja kota dalam pengawasan keamanan pangan yang sesuai standar nasional. Jumat, 14 Maret 2025.
Penghargaan ini merupakan bagian dari Kabupaten/Kota Pangan Aman Award 2024, yang bertujuan menilai implementasi program keamanan pangan di daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Indikator utama dalam penilaian ini mencakup:
Komitmen Pemerintah Daerah dalam intervensi keamanan pangan.
Keaktifan Pemda, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menerapkan standar pangan aman.
Ketertiban dalam pelaporan ke pemerintah pusat.
Kepatuhan dalam menyampaikan inovasi dan laporan program keamanan pangan daerah.
Proses penilaian diawali dengan pengisian Tools Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman oleh pemerintah daerah, yang berlangsung dari 1 Agustus hingga 14 Oktober 2024. Kota Palangka Raya, bersama Kabupaten Barito Selatan, berhasil lulus verifikasi dokumen dan masuk nominasi tingkat nasional untuk wilayah Regional Tengah dan Timur.
Sebagai bagian dari seleksi, tim juri melakukan tahap wawancara yang dibagi menjadi dua sesi:
26 November 2024 – Technical Meeting di Aula Peteng Karuhei I, Kantor Walikota Palangka Raya.
4 Desember 2024 – Opening Meeting dan cek dokumen, disusul kunjungan lapangan ke berbagai sarana pangan binaan.
Kunjungan lapangan dilakukan ke berbagai sektor pangan, termasuk Industri Rumah Tangga Pangan (Tiara Food and Snack), Rumah Potong Hewan (RPH Kalampangan, RPHU PT. Charoen Pokphand), Cold Storage PT. Agro Boga, hingga restoran (Pizza Mas Taufik). Selain itu, pemantauan juga dilakukan di Pasar Kahayan dan Roemah Rempah sebagai bagian dari evaluasi Pangan Segar Asal Tanaman (PSAT).
Hasil akhir wawancara dengan pelaku usaha serta pengecekan dokumen di Aula Rahan Pumpung Kapakat Bappedalitbang Kota Palangka Raya menjadi penentu peringkat.
Berdasarkan surat Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI tertanggal 6 Februari 2025, Kota Palangka Raya dinyatakan sebagai Terbaik Kedua Kabupaten/Kota Pangan Aman Regional Tengah dan Timur 2024. Pengumuman resmi diterima pada 3 Maret 2025, dengan sertifikat dan tropi penghargaan akan diserahkan kepada Walikota Palangka Raya dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Anjar Hari Purnomo, mengapresiasi kerja sama berbagai pihak dalam pencapaian ini. “Penghargaan ini adalah hasil dari sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga keamanan pangan di Kota Palangka Raya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pangan aman demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penghargaan ini semakin memperkuat posisi Kota Palangka Raya sebagai daerah dengan komitmen tinggi dalam pengelolaan pangan aman dan berkualitas di tingkat nasional.