Pemkot Palangka Raya Ikuti Rakor Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa: KPK Tekankan Transparansi - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

08 March 2025

Pemkot Palangka Raya Ikuti Rakor Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa: KPK Tekankan Transparansi




LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Wakil Walikota Achmad Zaini, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah dan RSUD secara virtual pada 6 Maret 2025. Rakor ini mencakup wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.


Bertempat di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Walikota Palangka Raya, rakor ini juga dihadiri oleh Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya, Kabag PBJ Setda Kota Palangka Raya, Kepala RSUD Kota Palangka Raya, serta jajaran terkait.


Rapat dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ely Kusumastuti. Dalam arahannya, Ely menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.


Dalam pemaparannya, Ely menyoroti beberapa celah penyimpangan yang masih ditemukan dalam pengadaan barang dan jasa di daerah. Untuk itu, KPK mendorong strategi konsolidasi pengadaan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi penyimpangan.


"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masalah di masa depan terkait pengadaan barang dan jasa. Saat ini, ada pembaruan regulasi dan tata kelola yang harus diperhatikan. Beberapa celah penyimpangan masih ditemukan, seperti potensi penipuan, pungutan liar, serta proses birokrasi yang berbelit-belit. Oleh karena itu, strategi konsolidasi pengadaan perlu diterapkan agar lebih transparan dan efisien," ujar Ely.


KPK juga menekankan bahwa konsolidasi pengadaan dapat meningkatkan efisiensi anggaran serta mencegah adanya praktik monopoli atau konflik kepentingan dalam proses tender.


Wakil Walikota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk menjalankan arahan dari KPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa.


"Kami menyambut baik arahan dari KPK dan akan memastikan bahwa seluruh proses pengadaan di Kota Palangka Raya berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi," ujar Zaini.


Rakor ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa di daerah, sekaligus sebagai upaya mencegah kebocoran anggaran serta memperkuat integritas tata kelola pemerintahan.


Pasca rakor, Pemkot Palangka Raya berencana untuk menindaklanjuti hasil koordinasi ini dengan memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan berbasis teknologi. Digitalisasi proses pengadaan diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.


Dengan adanya konsolidasi pengadaan yang lebih terarah, diharapkan setiap daerah, termasuk Kota Palangka Raya, dapat mengoptimalkan anggaran belanja secara lebih efisien dan mencegah kebocoran yang dapat merugikan negara.


Pewarta: Andi Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda