![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Sejak pendaftaran dibuka pada Senin (24/3/2025), ratusan pelaku usaha mikro di Kota Palangka Raya langsung mendatangi Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) untuk mendaftarkan diri dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil di daerah tersebut.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang UMKM, Rahmanita, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap BPUM sangat tinggi. Data yang dihimpun menunjukkan, pada hari pertama pendaftaran saja, tercatat sebanyak 762 pelaku usaha telah mendaftar.
Jika tren ini berlanjut, kuota pendaftaran diperkirakan akan segera terpenuhi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Melihat tingginya jumlah pendaftar, ada kemungkinan pendaftaran ditutup lebih cepat jika kuota sudah terpenuhi. Ini menunjukkan bahwa program BPUM benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya,” ujar Rahmanita, Senin (24/3/2025).
Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan bantuan sebesar Rp2,5 juta per penerima, dengan total kuota 1.000 pelaku usaha mikro. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai modal usaha atau kebutuhan lain yang mendukung keberlangsungan bisnis mereka.
Rahmanita menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, terutama di tengah tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan mereka dapat lebih berdaya dan berkembang secara mandiri.
“Program BPUM ini diharapkan dapat membuat pelaku usaha mikro semakin produktif dan mandiri. Ini juga bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung sektor UMKM di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Selain memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha mikro, program BPUM juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih luas.
Menurut Rahmanita, peningkatan produktivitas usaha mikro akan berkontribusi terhadap kenaikan omzet, daya beli masyarakat, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika usaha mikro berkembang dan semakin produktif, maka akan berdampak pada peningkatan omzet dan daya beli masyarakat. Secara keseluruhan, sektor UMKM akan berkontribusi lebih besar terhadap PAD,” pungkasnya.
Pewarta : Andy Ariyanto