![]() |
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto. (ist) |
LIPUTANSBM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto, mengecam keras aksi teror yang menimpa redaksi Tempo. Paket berisi kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, dinilainya sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Kejadian ini bukan hanya teror terhadap individu, tetapi juga ancaman nyata bagi kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Yulius saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menurut Yulius, pers yang bebas dan independen adalah pilar utama demokrasi. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aksi-aksi intimidasi semacam ini dapat membuka jalan bagi praktik otoritarianisme.
“Jika jurnalis tidak bisa bekerja dengan aman, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang? Ini bukan sekadar soal Tempo, tapi soal kebebasan pers secara keseluruhan,” ujar Yulius.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh kepada Francisca dan seluruh tim redaksi Tempo, serta meminta mereka tetap teguh dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kita tidak boleh takut terhadap upaya pembungkaman seperti ini. Masyarakat membutuhkan pers yang berani dan independen,” lanjutnya.
Desak Polisi Ungkap Dalang Teror
Selain mengecam aksi teror tersebut, Yulius mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini secara tuntas.
"Negara tidak boleh kalah dengan teror dan intimidasi. Kepolisian harus bertindak cepat untuk mengungkap siapa pelaku di balik aksi ini agar tidak ada lagi jurnalis yang merasa terancam," tegasnya.
Ia menekankan bahwa serangan terhadap kebebasan pers sejatinya adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri.
"Kita harus melawan segala bentuk pembungkaman. Jika dibiarkan, ruang kebebasan akan mati perlahan," pungkasnya. (red)