LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001 dari lembaga sertifikasi internasional CBQA Global pada 6 Maret 2025. Capaian ini tidak hanya menjadi simbol kualitas layanan, tetapi juga wujud komitmen kuat dalam menjaga kerahasiaan data kependudukan di tengah arus digitalisasi layanan publik.
ISO 27001 merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan dalam sistem manajemen keamanan informasi. Standar ini dirancang untuk mengelola risiko keamanan informasi dengan sistematis, termasuk ancaman kebocoran data, serangan siber, hingga penyalahgunaan informasi. Dengan penerapan sistem ini, layanan administrasi kependudukan di Palangka Raya kini mengedepankan prinsip keamanan, keandalan, dan profesionalisme.
Keberhasilan meraih sertifikat ini, menurut Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Sabirin Mukhtar, merupakan buah dari sinergi dan kerja sama lintas bidang dalam lingkungan instansi, khususnya koordinasi solid dari Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). Dalam wawancara pada Rabu (16/4/2025), Sabirin menjelaskan bahwa penerapan SMKI dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mencakup seluruh proses pelayanan yang terstandarisasi dan transparan.
“Dalam implementasinya, SMKI ISO 27001 melibatkan semua bidang. Semua proses dilakukan sesuai standar dan didukung penuh oleh pimpinan daerah. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan berkualitas tinggi,” ujarnya.
Sabirin menambahkan, dukungan pemerintah daerah sangat menentukan dalam keberhasilan program ini. Komitmen kuat dari level pimpinan menjadi penguat bagi setiap pegawai Dukcapil untuk menjalankan protokol keamanan informasi sesuai standar global.
Penerapan ISO 27001 di lingkungan Dukcapil juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Edaran tersebut mewajibkan seluruh Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia untuk menerapkan SMKI demi menjaga data strategis negara dari ancaman yang semakin kompleks di era digital.
Namun, tidak semua daerah mampu melaksanakan amanat ini dengan cepat. Palangka Raya mencatatkan diri sebagai satu-satunya instansi Dukcapil di Kalimantan Tengah yang berhasil meraih sertifikasi ISO 27001 hingga saat ini.
“Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dukcapil semakin meningkat. Keamanan data adalah prioritas utama kami,” tegas Sabirin.
Raihan sertifikasi ISO 27001 ini juga sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang tengah bertransformasi menjadi Pemerintah Daerah Digital. Dukcapil menjadi salah satu garda depan dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang aman, cepat, dan akurat.
Capaian ini dinilai sebagai bentuk kemajuan signifikan dalam tata kelola teknologi informasi di bidang kependudukan pada level daerah. Sertifikasi ini tak hanya menjadi penanda kualitas internal, tetapi juga menjadi pesan kepercayaan kepada publik bahwa data mereka dikelola dengan sistem keamanan kelas dunia.
Ke depan, Dukcapil Palangka Raya bertekad untuk terus memperkuat budaya keamanan informasi dan menjaga kualitas layanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.