![]() |
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Musrenbang RKPD 2026. (MMC Kalteng) |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/4/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Kalteng tahun 2026 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang dirancang mengacu pada visi dan misi kepala daerah periode 2025–2030.
“Visi kami adalah Mengangkat Harkat dan Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat,” tegas Agustiar.
Pemprov Kalteng, lanjutnya, telah menetapkan program prioritas bertajuk Huma Betang, yang terdiri dari enam pilar: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
Gubernur juga memaparkan strategi pembangunan berbasis zonasi wilayah. Zona Timur akan difokuskan pada hilirisasi pangan, energi baru dan terbarukan, serta sebagai mitra strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Zona Tengah dikembangkan sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, sentra pertanian terintegrasi, serta riset dan pendidikan. Adapun Zona Barat akan diarahkan menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam dan industri, kawasan perdagangan, pariwisata, dan konservasi taman nasional.
“Kami mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan berjalan optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan sejumlah prioritas 2025–2026, di antaranya peningkatan PAD, layanan pendidikan dan kesehatan gratis di pedesaan, pengembangan shrimp estate, pembangunan dan peningkatan jalan strategis antarwilayah, proyek kereta api, pengembangan bandara dan pelabuhan, serta peningkatan infrastruktur internet dan listrik.
Terkait kebijakan fiskal, ia menyoroti penerapan sistem opsen berdasarkan UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Pemerintah kabupaten/kota diminta aktif menyampaikan data pajak dan wajib pajak kepada provinsi.
“Jika tidak dilaksanakan, penyaluran bagi hasil pajak dapat ditunda,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri, mengingatkan agar Musrenbang RKPD 2026 menjadi titik awal sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
“Musrenbang harus menjadi forum strategis untuk menyinergikan arah kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Ribka juga mendorong perencanaan berbasis data yang valid dan responsif terhadap isu aktual seperti pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, hingga pembangunan sumber daya manusia. Ia menegaskan pentingnya inovasi dan percepatan program unggulan berbasis potensi lokal.
“Kalteng memiliki kekuatan di sektor perkebunan, pertambangan, energi terbarukan, dan ketahanan pangan. RKPD 2026 harus mampu menerjemahkan potensi itu menjadi program konkret yang berdampak dan berkelanjutan,” pungkasnya. (red)