![]() |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko. Acara ini berlangsung di Ballroom Kahayan I, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu, 23 April 2025.
Sekretaris DPMPTSP Kalteng, Sukarno, mewakili Kepala DPMPTSP Sutoyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam memahami teknis perizinan dan fungsi pengawasan.
“Dengan begitu, diharapkan ada percepatan kegiatan usaha dan peningkatan realisasi investasi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Tahun ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI menetapkan target investasi untuk Kalteng sebesar Rp25,93 triliun naik 36,76 persen dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp18,98 triliun.
Kenaikan ini menandakan kepercayaan pusat terhadap potensi investasi yang besar di Bumi Tambun Bungai.
Apresiasi datang dari Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Herson B. Aden. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif di daerah.
“Bimtek ini sangat strategis, terlebih dalam konteks implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang menekankan penyederhanaan perizinan berbasis risiko,” kata Herson.
Perizinan berbasis risiko yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 dan diperkuat lewat sistem OSS-RBA, memungkinkan proses perizinan lebih efisien dengan tetap mengedepankan standar pengawasan sesuai tingkat risiko usaha—rendah hingga tinggi.
Sistem ini telah terintegrasi secara elektronik dan mencakup berbagai sektor usaha di seluruh Indonesia.
Kementerian Investasi juga menerbitkan aturan teknis melalui Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021, yang memperkuat pelaksanaan OSS-RBA agar lebih mudah, cepat, dan transparan bagi para pelaku usaha.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap sistem ini bukan hanya menjamin legalitas usaha, tapi juga penting bagi akurasi data realisasi investasi. “Data yang akurat menjadi dasar perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menyebut capaian investasi Kalteng tahun 2024 yang melampaui target nasional. Dari target Rp18,96 triliun, Kalteng mampu merealisasikan investasi senilai Rp21,52 triliun—setara 113,48 persen dari target.
Tahun ini, target meningkat signifikan. Maka, kerja sama dari semua pihak, termasuk pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), menjadi krusial.
“Melalui Bimtek ini, pelaku usaha diharapkan paham seluruh proses perizinan dan pengawasan, serta dapat mengimplementasikannya dengan tepat dalam OSS-RBA,” katanya.
Ia menegaskan, kepatuhan pelaku usaha dalam perizinan akan memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat melalui terciptanya lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi lokal, hingga peningkatan PAD.
“Jika investasi berkualitas terus tumbuh, maka visi Kalimantan Tengah yang maju, modern, dan bermartabat akan lebih cepat terwujud. Ini langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (red)