Kalteng Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Setiap Desa - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

29 April 2025

Kalteng Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Setiap Desa

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2025 di Palangka Raya, Selasa, 29 April 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam membangun koperasi berbasis desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhani, mengatakan Rakorda ini menjadi bagian dari upaya nasional membentuk 80.000 koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

"Termasuk di Kalimantan Tengah, untuk meningkatkan sinergitas dan kesinambungan koperasi," ujarnya dalam laporan kegiatan.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Rakorda juga diharapkan meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah serta mengidentifikasi kendala pembentukan koperasi di tingkat kabupaten dan kota. Kegiatan ini diikuti 60 peserta dari berbagai instansi terkait.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dalam sambutannya menyebut Rakorda ini sebagai forum strategis membangun kolaborasi pusat dan daerah.

"Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan simbol semangat gotong royong, persaudaraan, dan kemandirian bangsa," katanya.

Ia mengingatkan, nama "Merah Putih" diambil sebagai cerminan nilai perjuangan, persatuan, dan nasionalisme. Karena itu, koperasi harus menjadi wadah perjuangan ekonomi rakyat, memperkuat solidaritas, dan menciptakan ruang usaha yang adil serta berkelanjutan.

Arahan pembentukan koperasi ini, kata dia, sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah dalam pertemuan di Istana Negara, 3 Maret 2025 lalu.

Saat ini, Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah 153.564 km² dengan jumlah penduduk 2,7 juta jiwa. Jumlah koperasi hingga Desember 2024 tercatat 3.782 unit, terdiri dari 2.897 koperasi aktif dan 885 koperasi tidak aktif.

Wagub menilai banyak koperasi vakum akibat rendahnya partisipasi anggota dan lemahnya manajemen.

Karena itu, ia mendorong langkah konkret untuk menghidupkan kembali koperasi-koperasi tersebut atau membubarkannya secara sah sesuai ketentuan hukum.

"Kegiatan ini menjadi momentum menentukan arah ke depan. Mari kita bangun koperasi modern, transparan, dan akuntabel," ucapnya.

Rakorda ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Pemerintah Provinsi Kalteng berharap sinergi ini terus berlanjut demi mempercepat terwujudnya Koperasi Merah Putih di Bumi Tambun Bungai. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda