Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Palangka Raya Digelar, Fokus pada Integrasi Prinsip Pembangunan Berkelanjutan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

22 April 2025

Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Palangka Raya Digelar, Fokus pada Integrasi Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menggelar Konsultasi Publik II untuk penyusunan dokumen KLHS RPJMD 2025–2029, Selasa (22/4/2025), bertempat di Ruang Rapat Hotel Luwansa Palangka Raya. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Sugiyanto selaku Ketua Tim Pokja KLHS RPJMD 2025–2029, dalam laporannya yang dibacakan oleh Sekretaris DLH Kota Palangka Raya Yusran menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan program prioritas pembangunan lima tahun ke depan sekaligus menerima masukan dari para pemangku kepentingan terkait integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.

“KLHS menjadi acuan penting dalam merancang arah kebijakan pembangunan yang sejalan dengan perlindungan lingkungan hidup dan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” ujarnya

Kegiatan ini dihadiri sekitar 120 peserta yang berasal dari berbagai unsur, termasuk instansi pemerintahan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan dari NGO. Turut hadir pula narasumber dari BAPPERIDA Kota Palangka Raya serta tim tenaga ahli penyusun KLHS RPJMD.

Dalam pelaksanaannya, Konsultasi Publik II ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 13 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan KLHS.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari World Wide Fund for Nature (WWF) Program Kalimantan Tengah selaku mitra kerja yang turut memfasilitasi dan mendampingi penyusunan dokumen KLHS RPJMD Kota Palangka Raya.

Dijelaskannya juga bahwa hasil dari konsultasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen final KLHS RPJMD, yang selanjutnya akan terintegrasi dengan RPJMD Kota Palangka Raya 2025–2029.

“Kami berharap dokumen ini mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di masa mendatang,” pungkasnya.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda