LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mendapat perhatian serius di Kota Palangka Raya. Melalui kegiatan Forum Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik terkait penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengendalian karhutla, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya mencoba menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat fondasi kebijakan lingkungan yang strategis dan berkelanjutan.
Salah satu tokoh yang turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Lurah Menteng, Priyadi. Dalam pernyataannya, Priyadi menegaskan pentingnya forum semacam ini sebagai wadah dialog dan penyamaan persepsi dalam upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya kebakaran dan dampaknya, khususnya bagi wilayah Kelurahan Menteng yang kerap terdampak langsung oleh bencana kabut asap.
"FGD ini sangat penting dan perlu untuk menciptakan lingkungan yang sehat, terutama terkait karhutla. Harapannya, masyarakat bisa memahami dan menyadari bahaya kebakaran serta dampaknya terhadap kesehatan keluarga dan lingkungan," ujar Priyadi.
Lebih jauh, Priyadi menyampaikan harapannya agar forum ini tak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi tonggak lahirnya perencanaan strategis yang terstruktur dan terpadu dalam menghadapi bencana karhutla. Menurutnya, penting untuk menyusun kebijakan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan adaptif, melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kelurahan sebagai garda terdepan koordinasi di lapangan.
“Pentingnya penyusunan kebijakan strategis yang matang, terarah, terpadu, dan disusun secara komprehensif serta berkelanjutan menjadi krusial. Kebijakan tersebut harus mampu memuat langkah-langkah sistematis dalam menghadapi, mengurangi, dan memulihkan dampak dari karhutla, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.
Kegiatan ini menandai komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memformulasikan pendekatan kebijakan yang tak hanya berbasis pada regulasi, tetapi juga pada kebutuhan riil di lapangan dan partisipasi aktif masyarakat. Dalam konteks ini, forum FGD bukan hanya sebuah rutinitas administratif, melainkan sebuah langkah strategis menuju tata kelola lingkungan yang lebih inklusif, berketahanan, dan berkelanjutan.