Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Palangka Raya Matangkan KLHS RPJMD - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

22 April 2025

Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Palangka Raya Matangkan KLHS RPJMD

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik II penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa, Selasa, 22 April 2025.

Plt. Kepala DLH Palangka Raya, Sugiyanto, dalam laporannya menyebutkan, konsultasi publik ini digelar untuk menjelaskan program prioritas pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus menghimpun masukan dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan. 

Tujuannya tak lain agar keputusan dalam kebijakan dan program pembangunan dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kegiatan ini diikuti 120 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat, instansi pemerintah, organisasi, NGO, pelaku usaha, hingga akademisi,” ujarnya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melalui sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota Achmad Zaini, menekankan pentingnya penyusunan KLHS sebagai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“KLHS menjadi instrumen strategis untuk memastikan pembangunan tidak hanya memikirkan pertumbuhan ekonomi, tapi juga keberlanjutan lingkungan hidup serta kualitas hidup generasi mendatang,” kata Zaini.

Ia menambahkan, KLHS bukan alat untuk menolak atau mengkritisi kebijakan, namun bertujuan memperbaiki kualitas proses perumusan kebijakan, rencana, dan program pembangunan. 

“Pendekatannya bersifat persuasif dan partisipatif, mendorong pembelajaran kolektif semua pihak,” ujarnya.

Menurut Zaini, penyusunan KLHS ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk identifikasi isu strategis dan uji publik tahap pertama pada 2024. 

Kini, pada tahap Konsultasi Publik II, pemerintah berupaya menjaring masukan konkret sebagai bahan penyempurnaan RPJMD Kota Palangka Raya.

Proses penyusunan KLHS sendiri dilakukan dengan tiga pendekatan utama: mengkaji dampak kebijakan terhadap lingkungan, merumuskan alternatif kebijakan yang lebih baik, serta menyusun rekomendasi berbasis prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Dalam proses ini, kami menggandeng WWF Program Kalimantan Tengah yang mendampingi hingga tahap validasi oleh DLH Provinsi,” tambahnya.

KLHS yang terintegrasi dengan RPJMD, ujar dia, akan menjadi landasan penting agar dampak negatif pembangunan dapat diminimalkan. 

“Melalui forum ini, kami berharap lahir komitmen bersama serta rekomendasi yang kuat demi masa depan Palangka Raya yang berkelanjutan,” pungkasnya. 

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda