Pemprov Kalteng Buka Suara Soal Tambang Bermasalah yang Diungkap DPR RI - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

29 April 2025

Pemprov Kalteng Buka Suara Soal Tambang Bermasalah yang Diungkap DPR RI

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya angkat bicara soal temuan Komisi XII DPR RI terkait sejumlah perusahaan tambang yang diduga menabrak aturan lingkungan di wilayahnya.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, mengatakan Gubernur H. Sugianto Sabran telah menginstruksikan dinas teknis terkait untuk segera menyelidiki laporan tersebut.

"Pak Gubernur sudah meminta agar dikaji secara mendalam. Dinas teknis diminta segera mendata dan melaporkan. Kita tunggu saja hasilnya," kata Edy saat ditemui di Palangka Raya, Senin, 28 April 2025.

Sebelumnya, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra, membeberkan adanya tujuh perusahaan tambang yang disebut-sebut bermasalah.

Selain itu, delapan perusahaan lain disebut bakal segera dipanggil ke Senayan.

“Kesimpulan rapat kemarin, ada tujuh perusahaan yang sudah tercatat bermasalah. Selanjutnya ada delapan perusahaan lagi yang akan kami panggil untuk didalami lewat Panja Minerba dan Lingkungan di Komisi XII,” ujar Rocky saat menghadiri acara PD TIDAR Kalteng, Sabtu, 26 April 2025.

Ia menambahkan, dugaan pelanggaran tersebut akan ditelaah bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Gakkum akan kami libatkan untuk mengukur sejauh mana pelanggaran dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Dari situ nanti baru kami simpulkan langkah berikutnya,” ucapnya.

Soal identitas perusahaan yang terlibat, Rocky masih irit bicara. Ia hanya memastikan data lengkap sudah berada di tangan Komisi XII DPR RI.

“Itu nanti akan kami publikasikan. Tunggu saja tanggal mainnya,” pungkasnya.  (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda